Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo mengingatkan para pejabat untuk tak menyerobot masuk jalur Transjakarta.
Pasalnya, selain bisa viral dan dirujak netizen, Syafrin menegaskan jalur Busway hanya diperuntukan untuk Transjakarta.
"Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu dia jalannya jalan khusus (Transjakarta) maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," kata Syafrin usai meninjau Transjakarta koridor 13 di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Karenanya, Syafrin meminta siapapun yang tak ingin terjebak kemacetan parah di Jakarta untuk mau beralih ke transportasi publik.
Ia mencontohkan seperti Transjakarta koridor 13 rute Tendean-Ciledug yang berjalan di jalanan layang sehingga waktu tempuhnya cepat tanpa diganggu kendaraan lain.
"Tentu kami menghimbau untuk masyarakat yang sekiranya terjebak kemacetan silahkan gunakan angkutan umum, karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril.
Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," kata Syafrin.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan jika mengalami pelecehan seksual saat berada di transportasi publik.
Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk pos pengaduan yakni pos sahabat anak dan perempuan (Pos SAPA).
Layanan ini sengaja disediakan bagi pengguma transportasi publik yang mengalai masalah seperti misalnya mendapat pelecehan seksual dan sejenisnya.
"Jadi itu dioptimasi di seluruh layanan angkutan umum massal Jakarta, baik itu Transjakarta, MRT, maupun LRT, dan juga di terminal-terminal.
Jadi contohnya terminal Pulo Gebang, itu di sana juga ada pos sahabat," jelas Syafrin.
Karenanya, ia meminta kepada masyakarat untuk jangan ragu dan jangan takut melaporkan jika mengalami pelecehan dan sejenisnya saat menaiki transportasi publik.
"Dan bahkan ada hotline yang kami tempelkan, informasinya kami tempelkan di beberapa titik di halte maupun di terminal," ujar Syafrin.