TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melakukan kunjungan ke Galeri Batik Komar pada Rabu (15/01/25).
Kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi potensi motif batik sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta menggali peluang pengembangan kawasan wisata edukasi berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal dan peningkatan daya tarik ekonomi kreatif.
Dalam kunjungan tersebut, Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, bersama timnya disambut langsung oleh Komar, pemilik Galeri Batik Komar. Galeri ini dikenal sebagai pelopor batik kontemporer di Jawa Barat dan berperan penting dalam pelestarian seni batik sebagai identitas budaya daerah.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Diskusi antara Kemenkum Jabar dan pihak Galeri Batik Komar menyoroti perlindungan motif batik melalui berbagai rezim Kekayaan Intelektual, termasuk pendaftaran Indikasi Geografis (IG), hak cipta, desain industri, dan merek dagang.
Motif batik tertentu yang mencerminkan karakteristik geografis Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, diusulkan untuk didaftarkan sebagai IG, guna melindungi keasliannya dari klaim pihak lain.
Selain perlindungan hukum, kunjungan ini juga membahas potensi pengembangan Galeri Batik Komar sebagai destinasi wisata edukasi berbasis KI. Berbagai aktivitas wisata yang diusulkan meliputi workshop membatik, pameran motif batik, dan tur budaya yang mengintegrasikan seni dengan perlindungan hukum melalui KI.
Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman unik bagi pengunjung sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal.
Dukungan Jangka Panjang Kemenkum Jabar
Selama kunjungan, tim Kemenkum Jabar juga meninjau area produksi batik, mendokumentasikan motif unggulan, dan memberikan rekomendasi strategis untuk memperluas perlindungan merek dagang Galeri Batik Komar.
Komitmen untuk mendampingi proses pendaftaran berbagai rezim KI menjadi bagian dari kolaborasi jangka panjang antara kedua pihak.
Dengan sinergi ini, diharapkan Galeri Batik Komar dapat berkembang menjadi ikon budaya Jawa Barat yang tak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Kekayaan Intelektual dapat menjadi pilar utama dalam melestarikan budaya dan menggerakkan roda ekonomi kreatif.(*)