Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan sosial (Bansos) akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.
Masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki peluang untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH.
Daftar penerima bansos PKH dapat diperiksa secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK merupakan 16 digit angka yang tertera pada bagian atas KTP.
Selain ada di KTP, NIK juga dapat dilihat pada Kartu Keluarga (KK).
Setiap anggota keluarga mulai dari ayah, ibu, dan anak mempunyai NIK masing-masing.
Nomor ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos.
Sehingga, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan NIK KTP.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH:
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan.
Jika nama penerima terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima.
Sementara itu, bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan.
Berikut estimasi jadwal pencairan bansos PKH:
Penerima bansos PKH dapat mengecek secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui dana bantuan sudah dicairkan atau belum. (*)