TIMESINDONESIA, MALANG – Diplomasi merupakan seni dan praktek bernegosiasi oleh seseorang yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, perdagangan dan pertahanan.
Biasanya orang menganggap diplomasi sebagai strategi untuk mendapatkan keuntungan dengan kata-kata yang halus kepada lawan yang dihadapinya.
Jadi diplomasi telah menjadi salah satu bagian alat vital dalam kehidupan negara dan merupakan sarana utama dalam menangani masalah-masalah internasional agar mencapai suatu misi yaitu perdamaian dunia.
Dengan sarana diplomasi itu pemerintah menjalankannya dalam rangka mencapai tujuannya dan mendapatkan dukungan dari prinsip-prinsip yang dianutnya.
Menurut R.P Barston, menyatakan bahwa “diplomasi itu menyangkut pengelolaan dari hubungan-hubungan antar negara termasuk hubungan negara-negara dengan pelaku-pelaku lainnya”.
Artinya diplomasi merupakan salah satu sarana mendasar untuk mewujudkan kepentingan secara primordial, nasional dan internasional suatu negara atau sebuah organisasi.
Diplomasi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kepentingan sifatnya selalu dinamis menyesuaikan dengan situasi yang ada sehingga sebuah negara atau organisasi dapat membentuk citranya sendiri dengan berbagai stategi negosiasi yang digunakan.
Dalam hubungan konteks negara, diplomasi mulanya dimulai ketika suatu negara ingin menjalin hubungan bilateral dengan negara lain sampai kedua negara tersebut semakin mengembangkan hubungan mereka dari tahun ke tahun mengalami perkembangan seiring dengan adanya ketergantungan antara suatu negara dengan negara lain.
Salah satu proses yang sering dilakukan oleh diplomasi adalah menggunakan cara negosiasi dengan antar negara, pertemuan atau kunjungan antar negara, dan perjanjian-perjanjian.
Sebelum adanya diplomasi digital atau teknologi, diplomasi di Indonesia bisa dibilang tradisional. Dulu untuk mengenalkan sebuah budaya Indonesia seperti tarian atau makanan harus mengadakan sebuah pameran pertunjukan atau pentas seni terlebih dahulu di setiap negara untuk memperkenalkan budaya lokal di Indonesia.
Jadi secara tidak langsung cara tradisional memiliki kesulital untuk mempromosikan budaya indonesia. Seiring perkembangan teknologi yang makin pesat digital menjadi alat praktis dalam melakukan berbagai hal.
Kondisi sekarang, internet menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat di berbagai bidang apapun, khususnya di bidang informasi dan komunikasi. Masyakarat sekarang mengalami perubahan yang signifikan dimana semua aktivitas dijalankan secara praktis.
Perubahan ini terjadi di semua sektor contohnya masyarakat lebih memilih untuk membaca berita dari internet dibandingkan koran karena bisa dijangkau dengan mudah tanpa harus membelinya.
Pada era globalisasi sekarang ini masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat dan mudah. Dengan perkembangan ini, teknologi informasi semakin canggih dan munculah berbagai platform digital lainnya yang bisa membantu masyarakat.
Internet telah menjelma menjadi salah satu patronase yang memiliki inovasi paling transformative pada perkembangan zaman ini. Dengan berkembangan internet yang begitu cepat ini maka interaksi sosial sudah berubah drastis dan signifikan dimana masyarakat telah bertranformasi menjadi masyarakat digital dalam artian masyarakat menolak menjadi kaum primitif yang tertinggal oleh perkembang global, update dan melebur itulah yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia sekarang.
Kendatipun demikian dalam melakukan deplomasi juga memiliki perubahan yang semula menggunakan cara tradisional sekarang menggunakan konsep diplomasi digital atau E-Diplomacy. Dimana hal ini lahir dari konsep perkembangan diplomasi publik dan adanya perkembangan teknologi informasi dalam pratik ilmu hubungan internasional.
Diplomasi digital merujuk pada penggunaan teknologi yang lebih luas, terutama internet dan inovasi berbasis ICT (Information and Communication Technology) dalam kegiatan diplomasi. Seperti bentuk dari diplomasi publik yang melibatkan teknologi digital dan platform media sosial seperti Twitter, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya.
Digital Diplomacy telah mengubah cara perusahaan melakukan bisnis, individu melakukan hubungan sosial, dan negara melakukan tata kelola secara internal, tetapi negara hanya menyadari potensinya untuk mengubah cara semua aspek interaksi antar negara dilakukan.
Secara khusus, adopsi digital diplomacy (yaitu mengunakan media sosial untuk tujuan diplomatik) telah terkait pada perubahan praktik dalam bagaimana diplomat terlibat dalam manajemen informasi, diplomasi publik, perencanaan strategi, negosiasi internasional atau bahkan manajemen krisis.
Digital diplomacy merupakan jenis diplomasi baru yang merupakan bagian dari diplomasi publik, yaitu diplomasi digital merupakan bentuk diplomasi publik yang dikembangkan oleh negara-negara termasuk Indonesia karena banyaknya manfaat yang dibawa oleh diplomasi digital itu sendiri.
Dengan bantuan teknologi big data, satelit, dan teknologi lainnya, diplomasi digital dapat membantu meningkatkan kekuatan analisis oleh perwakilan negara.
Oleh karenanya hal ini mengubah praktik diplomasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri atau dalam negri. Salah satu dari banyak interpretasi diplomasi di era digital antara lain mengambil contoh pada penggunaan berbagai platform media sosial dan inovasi lain berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam melakukan tujuan diplomatic dan bagi Indonesia rasanya apa yang perlu dilakukan pemerintahan baru ini untuk menentukan arah diplomasi digital Indonesia?
Arah diplomasi digital Indonesia menjadi penting, mengingat pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto perlu memanfaatkan peluang yang ada. Lebih dari itu, perlu juga untuk memetakan kekuatan politik luar negeri Indonesia sebagai modal utama diplomasi digital Indonesia.
***
*) Oleh : Nizar, Aktivis Mahasiswa.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.