SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Seorang Perempuan warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan emas.
Pemilik online shop logam mulia tersebut, menjadi korban penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga.
Kronologi bermula saat Rabu, (8/1/2025) malam, korban, MA,mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf.
Ia kemudian memesan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram yang akan ia gunakan untuk mahar pernikahannya.
"Kebetulan saya memiliki barang sesuai yang diinginkan pelaku," kata MA, Sabtu (18/1/2025).
Pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan emas Antam tersebut ke Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
"Si pelaku bilang pemilik toko emas itu masih saudara iparnya, sehingga meminta agar emasnya diantarkan ke situ saja," lanjutnya.
Korban menyanggupinya, lalu mengirimkan emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud dan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.
"Lalu sesuai permintaan si pelaku, saya memberikan emas Antam itu ke toko emas itu," lanjutnya.
Selama korban menunggu pemilik toko mengecek keaslian emasnya korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya yang secara terus menerus menanyakan stok emas Antam.
Setelah memastikan keaslian emas tersebut, pemilik toko bertanya uang untuk emas tersebut dikirimkan ke nomor rekening siapa.
Pertanyaan tersebut muncul karena nama korban berbeda dengan nama pemilik rekening yang telah dikirim oleh pelaku kepada toko emas.
Korban lalu memesan agar dikirim saJa ke rekening dirinya
“Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku, namun saat itu dia menjanjikan mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas," ucap korban.
Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam senilai Rp 27 juta ke nomor rekening pelaku.
Seusai itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim, tak berselang lama nomor pelaku tidak lagi aktif.
Terakhir diketahui, pemilik toko emas juga telah dihubungi oleh pelaku.
Pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa.
Pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban.
Pemilik toko percaya, lalu si pelaku bilang akan ada karyawannya yang akan mengirimkan emas tersebut. Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.
Pemilik toko pun tak keberatan karena harga emas yang dijanjikan pelaku hanya Rp 27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp 31 juta.
Karena merasa untung, pemilik toko emaspun langsung menjual emas batangan tersebut sebelum harga emas turun.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku saat ini timnya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut.
"Masih dalam tahap lidik, masih ada saksi-saksi yang sedang diperiksa," kata Eko.