TRIBUNNEWS.COM - Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, yang diduga membunuh aktor Sandy Permana (45), telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Nanang Gimbal ditangkap setelah tiga hari bersembunyi.
Istri Nanang Gimbal, Yulianti (46), mengunjungi kediaman Sandy Permana di kompleks perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Yulianti bersimpuh di hadapan keluarga Sandy dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan suaminya.
"Saya mau minta maaf ke keluarga korban karena kemarin saya empat hari dibawa polisi, baru dipulangin kemarin hari Rabu," ungkap Yulianti sambil menahan tangis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menjelaskan bahwa Nanang Gimbal tidak memiliki rencana untuk membunuh Sandy Permana.
Menurut Wira, penusukan yang dilakukan Nanang terjadi karena emosi sesaat setelah Sandy meludah ke arahnya.
"Untuk terkait masalah apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi untuk sementara masih kami temukan ini emosi sesaat," kata Wira pada Kamis, 16 Januari 2025.
Meskipun tidak ada unsur perencanaan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).