Menteri PU: Stadion Kanjuruhan Tahan Gempa, Layak 30-40 Tahun ke Depan
kumparanBOLA January 19, 2025 11:26 AM
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut bahwa seluruh tahapan pengerjaan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah rampung secara keseluruhan. Ia menegaskan bangunannya bisa bertahan dalam waktu lama.
Dody mengatakan, bangunan hasil renovasi Stadion Kanjuruhan sudah melalui uji bangunan dan mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian, juga tahan gempa.
"Insyaallah sudah layak 30-40 tahun ke depan," ujar Dody saat meninjau Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (18/1).
“Dari sisi struktur sudah layak dan insyaallah tahan gempa,” tambahnya.
Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, cek renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang pada Sabtu (18/1/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, cek renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang pada Sabtu (18/1/2025). Foto: Dok. Istimewa
Dody mengatakan bahwa renovasi Stadion Kanjuruhan juga sudah mengikuti standar FIFA. Proses serah terima stadion yang terletak di Jalan Trunojoyo itu dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Malang akan dilakukan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tinggal proses serah terima dari kami di pusat ke pemerintah daerah, mudah-mudahan maksimal sebulan selesai," kata Dody.
Renovasi Stadion Kanjuruhan yang berdiri di lahan seluas 4,8 hektare dilaksanakan pada 4 September 2023 dengan total nilai proyek mencapai Rp 357.848.262.000. Adapun pelaksanaan pengerjaan renovasi, di antaranya penguatan struktur bangunan, pengerjaan landscape, dan perbaikan jalur atletik serta lapangan sepak bola.
Stadion Kanjuruhan mampu menampung 21.603 orang yang terdiri dari 108 kursi VVIP, 2.465 kursi VIP, 134 kursi media, dan 16 kursi khusus penyandang disabilitas. Terdapat pula tribune umum, meliputi dari sisi timur dengan total 4.352 kursi, serta sisi utara dan sisi selatan dengan total masing-masing 7.264 kursi.
Dia menyatakan, setelah nantinya proses serah terima sudah dilakukan, maka pengelolaan Stadion Kanjuruhan menjadi wewenang dari Pemerintah Kabupaten Malang.
"Memang kami yang melaksanakan (renovasi) tapi kalau sudah selesai kan diserahkan dan pengelolaannya menjadi pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang," ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.