Tambang Emas Ilegal di Bandung Dibongkar Polisi, Omzetnya Capai Rp 72 Miliar dalam Setahun
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya January 20, 2025 09:34 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah tambang emas ilegal dibongkar kepolisian di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Senin (20/1).

Dari hasil pemeriksaan, tambang ilegal tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun.

Para penambang ilegal mengeruk tanah kemudian mengolah benih emas dengan bahan kimia.

Polisi menyebut omzet tambang emas ilegal tersebut mencapai Rp 72 miliar dalam setahun, sedangkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun.

(TribunVideo.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.