TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ign Rudy Theno, ST, MT, membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Senin, 20 Januari 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejati Sulut, yang terletak di Manado.
"Iya, tadi saya diperiksa, setelah itu kami melanjutkan rapat di Provinsi," ujar Rudy Theno kepada Tribun Manado, Senin (20/1/2025).
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Rudy Theno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung ini menyebutkan bahwa materi pemeriksaannya serupa dengan pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2024 lalu.
"Materinya masih terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," jelasnya. Rudy menambahkan, bahwa saat ini pembayaran TPP sudah mulai dilakukan dan hanya tersisa dua bulan TPP yang belum dibayarkan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memeriksa Sekda Kota Bitung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai tenaga harian lepas (THL) dan belanja pengadaan barang dan jasa Pemkot Bitung untuk tahun anggaran 2023-2024.
Informasi yang diterima Tribun Manado menyebutkan, Rudy Theno diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut di Lantai 3 Kantor Kejati Sulut, Manado. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.30 Wita.
Pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bitung ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor Print: 10/P.1/Fd.1/08/2024, yang diterbitkan pada 24 Agustus 2024.
Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bitung telah dilakukan.
"Benar, hari ini jaksa penyidik pada Kejati Sulut melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat di Pemkot Bitung," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bitung ini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai penggunaan anggaran di Pemkot Bitung yang kini tengah diperiksa oleh pihak kejaksaan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>