SURYA.co.id | JOMBANG - Pemkab Jombang masih mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak yang sudah tembus 800 lebih kasus.
Hal ini dilakukan sebagai syarat penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sektretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait penggunaan BTT, selain telah melakukan penutupan pasar hewan.
"Jadi untuk pengguna BTT ini masih dalam kajian," ucapnya saat dikonfirmasi Senin (20/1/2025).
Kajian yang dimaksud adalah terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Perlu diketahui, jika syarat untuk merealisasikan BTT, maka harus ada penetapan status KLB.
Hal lainnya, untuk menetapkan status KLB sendiri tidak segampang membalikkan telapak tangan.
Salah satu syaratnya adalah kasus PMK di suatu daerah harus lebih tinggi dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
"Karena ada hal seperti itu, sehingga memang ini masih kita kaji bersama bapak Pj Bupati," katanya.
Tidak hanya menunggu, pihak Pemkab juga sejatinya sudah bergerak melakukan percepatan vaksinasi di sejumlah Puskeswan.
Seperti diketahui, dari data terakhir per hari Sabtu (18/1/2025) tercatat ada 835 sapi di Jombang yang terjangkit PMK.
Rinciannya ada 26 ekor potong paksa, 80 ekor sembuh, dan 484 ekor masih dalam kondisi sakit.