Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi guna mengusut perkara dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 20182023, Senin (20/1/2025).
Tujuh saksi dimaksud yakni, Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 20182020; dan Anton Trienda, Karyawan BUMN, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
Kemudian, Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 20182020; Benny Antoro, Pensiunan BUMN (Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 20162019); dan Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 20182023.
Perkara tersebut sekarang sedang bergulir di tahap penyidikan.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
KPK telah menjerat sejumlah tersangka guna meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut.
Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka yang telah dijerat atas kasus ini.
Hal ini mengingat proses pengusutan sedang dilakukan penyidik KPK.
"Sudah ada tersangka," kata Tessa.