KPK rupanya tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam perkara ini.
"Ada (tersangka)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (21/1).
Tessa melanjutkan, perkara ini sudah berada di tahap penyidikan. Surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada September 2024 lalu.
"Sprindik September 2024," ujar Tessa.
Namun demikian, dia belum bisa merinci lebih jauh terkait konstruksi perkaranya. Termasuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan maupun identitas tersangka yang dimaksud.
KPK Periksa Sejumlah Saksi
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Pada Senin (20/1), ada 9 orang saksi yang dipanggil KPK.
Para saksi itu, ialah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purcashing PT SIGMA CIPTA CARAKA (Telkomsigma) periode 2018-2020; Anton Trienda selaku VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina; Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018; dan Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Asrul Sani selaku Direktur PT Dabir Delisha Indonesia 2018-2020; Benny Antoro selaku Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019; Bobby Rasyidin selaku Direktur PT Len Industri; dan Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Selain itu, KPK juga kembali memanggil 6 orang saksi lainnya hari ini. Mereka yakni Dwi Doso Warso selaku Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, 2016-2019; Dwi Puja Ariestya selaku Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina 2016-2019; dan Silvester Fadjar Tandabawana selaku GM Project Business Big Data & IoT PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
Selanjutnya, Fiqih Syamsu Rokhman selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi 2019-2021; Hamdani Febrian selaku Auditor PT Pertamina; dan Hari Prasetyo Tri Wicaksono selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga Siap Kooperatif
Pihak Pertamina Patra Niaga angkat bicara mengenai penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Program digitalisasi SPBU itu disebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksananya.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih lanjut Heppy menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). Menurut dia, Pertamina Patra Niaga siap kooperatif dengan proses hukum di KPK.
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang” tutup Heppy.