Prahara WN China Selipkan Duit 500 Ribu ke Imigrasi
kumparanNEWS January 22, 2025 09:22 AM
Viral video seorang warga negara China menyelipkan uang RP 500 ribu di dalam paspor. Tujuannya agar mendapatkan jalur hijau di bandara saat ia tiba di Indonesia.
Dalam video tersebut, WN China sudah menyiapkan rencananya itu sebelum berangkat ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, ia menunjukkan kalau upaya menyelipkan uang Rp 500 ribu ke petugas tersebut berhasil.
Plt Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M Godam mengatakan, pihaknya sudah menelusuri kejadian tersebut. Lokasinya ternyata di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Kita sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks apa enggak. Karena dari konten tersebut tidak terlihat itu,” kata Saffar M. Godam kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
WN China yang Bikin Video Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor Ditangkap Imigrasi
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, mengungkapkan bahwa WN China tersebut sudah ditangkap.
"Sudah ditangkap semalam," kata Silmy kepada kumparan, Selasa (21/1).
Namun, Silmy tak membeberkan lebih lanjut di mana lokasi penangkapan terhadap WN China tersebut.
Saat ini WN China tersebut sudah berada di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
WN China Minta Maaf
Ilustrasi paspor China. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor China. Foto: Shutterstock
Setelah videonya viral, WN China tersebut membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Dalam video berjudul 'Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf' itu, ia mengatakan bahwa videonya yang viral telah menimbulkan opini publik terhadap Imigrasi Indonesia.
"Tentang saya 16 Januari 2025 memposting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut, video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” ujar WN China tersebut, dikutip Selasa (21/1).
Ia juga mengeklaim uang Rp 500 ribu yang diselipkan tersebut hanya digunakan sebagai biaya visa. Dia mengungkapkan bahwa tak ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh petugas di Imigrasi.
"Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal," ucap dia.
"Tapi, video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia," sambungnya.
Menteri Agus: WN China Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor Buat Bayar Visa on Arrival
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, menyebut bahwa WN China yang membuat video menyelipkan uang Rp 500 ribu di dalam paspor sudah diamankan pihak Imigrasi.
Video WN China itu viral dan membuat heboh karena dalam video dia sempat menyebut uang itu diberikan kepada petugas untuk mendapatkan jalur hijau saat tiba di bandara.
"Sudah diperiksa sekarang. Lagi diperiksa," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/1).
Namun ternyata, berdasarkan pemeriksaan itu, Agus menyebut bahwa uang selipan Rp 500 ribu tersebut merupakan pembayaran untuk Visa on Arrival (VoA).
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang itu untuk bayar Visa on Arrival (VoA). Berarti, kan, ini orang main-main, ya," ujarnya.
Saat ini, WN China tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak Imigrasi untuk meminta klarifikasi. Namun, Agus belum mengungkapkan lebih lanjut terkait detailnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.