Menteri KP: Bambu Pagar Laut Akan Dipakai Buat Penangkaran Kerang Hijau
kumparanNEWS January 22, 2025 02:43 PM
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, bambu dari pagar laut yang dibongkar di kawasan Laut Tangerang, Banten, akan dimanfaatkan untuk kegiatan nelayan. Salah satunya sebagai penangkaran kerang hijau oleh nelayan setempat.
“Kemudian tadi yang bambu, ya bambunya juga akan dijadikan sebagai barang bukti, lalu kemudian juga bisa jadi itu bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang, kerang hijau,” ujar Trenggono saat konferensi pers di Pos TNI Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu (22/1).
Sakti juga mengungkapkan, proses pembongkaran pagar laut masih dilakukan dengan gotong royong melibatkan pemerintah, aparat, dan masyarakat. Namun, ia enggan menyebut anggaran yang digunakan.
“Ini masih gotong-royong ya gotong-royong kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga sebenarnya, tapi itu gotong-royong semua,” katanya sambil tersenyum.
Rombongan KSAL Laksamana TNI Angakatan Laut Muhammad Ali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut menggunakan Kendaraan LVT 7, Rabu (22/1/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan KSAL Laksamana TNI Angakatan Laut Muhammad Ali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut menggunakan Kendaraan LVT 7, Rabu (22/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang berlangsung pada hari ini, Rabu (22/1).
Operasi ini melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan setempat.
“Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat secara bersama di sini,” ujar Sakti.
“Untuk kemudian apa namanya, kita sama-sama mulai pembongkaran pagar laut ini,” tambahnya.
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu menguak fakta baru. Ternyata ada 265 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menegaskan pemerintah akan membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbukti berada di luar garis pantai Laut Tangerang, Banten.
“Sudah saya sampaikan, kalau sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan,” ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.