Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat Patroli Siber Telisik Sindikat Penjualan Bayi Lewat Media Sosial
GH News January 22, 2025 06:09 PM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polri untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat di media sosial (medsos).

Hal ini disampaikannya merespons pengungkapakn Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban bayi di Pekanbaru, Riau, melalui media sosial.

"Yang bikin miris, bisabisanya para pelaku melakukan kejahatan kemanusiaan seperti ini di media sosial, secara terbuka," kata dia dalam keterangannya Rabu (21/1/2025).

"Makanya, inilah pentingnya bagi Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital. Kalau ada halhal mencurigakan yang mengarah tindak pidana, langsung ditake down. Bahkan kalau perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian atau menunggu laporan baru ditindak, terlambat itu," imbuhnya 

Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta polisi menjerat seluruh pelaku dengan hukuman maksimal. 

Bahkan Sahroni meyakini, masih banyak pelaku perdagangan bayi seperti mereka di Indonesia.

“Pokoknya saya minta seluruh pelaku dihukum dengan pidana maksimal, yang mereka lakukan itu jelas pelanggaran HAM. Dan saya yakin masih kasus perdagangan bayi seperti ini yang belum terungkap. Bisa jadi tidak melalui media sosial, tapi lewat jalurjalur yang tidak terdeteksi. Di situlah Polri harus memainkan peran, bongkar semuanya,” ucap Sahroni.

Sahroni pun berharap kasus perdagangan bayi seperti ini bisa segera dihentikan.

“Tindak tegas semua yang terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, atau siapa pun itu. Jerat pidana semuanya,” tutup Sahroni.

Adapun Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, menyebut dari hasil pengembangan, polisi kemudian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. 

Termasuk seorang bidan yang kini tidak lagi membuka praktik. Pelaku diketahui menjual bayi melalui sebuah aplikasi media sosial.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.