Uang Rp 200 Juta Milik Pasutri di Indramayu Raib Dicuri, Perampok Pakai Modus Gembos Ban Mobil
Mutiara Suci Erlanti January 23, 2025 10:30 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU – Insiden perampokan dengan modus gembos ban mobil terjadi di Kabupaten Indramayu, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban merupakan suami istri warga Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Indramayu.

Adapun lokasi kejadian diketahui terjadi di Jalan Raya Widasari - Lelea, Blok Cibogor, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Akibat kejadian tersebut uang senilai Rp 200 juta milik korban bernama Amin raib dibawa pelaku.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, kasus ini dalam penyelidikan polisi.

“Kami bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata kepada Tribuncirebon.com.

Diketahui kronologi kejadian tersebut berlangsung cepat. Korban awalnya pergi ke BRI Jatibarang untuk mengambil uang. 

Uang itu rencananya akan digunakan untuk modal usaha BRILink.

Setelah selesai, korban berniat untuk pulang ke rumah. Namun, di perjalanan ban mobil sebelah kiri kempes. 

Kondisi itu dimanfaatkan oleh perampok, mereka mengambil uang Rp 200 juta yang disimpan korban di dalam mobil.

Diduga kuat korban sebelumnya sudah diikuti oleh para pelaku karena merupakan agen BRILink, kemudian saat pulang dari bank, pelaku sudah mengincar korban. 

Saat ini, korban dan sejumlah saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujar dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.