TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari klarifikais Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan soal harta kekayaannya.
Ia sebelumnya menjadi viral karena hartanya pernah mencapai Rp 29 miliar lalu terjun bebas menjadi Rp 3,5 miliar.
AKBP Jazuli Dani mengaku ada kesalahan penginputan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.
Kemudian ada kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Diduga, korban tewas karena dibunuh.
Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya.
AKBP Jazuli Dani sebelumnya menjadi viral karena hartanya pernah mencapai Rp 29 miliar.
Ia mengaku ada kesalahan data yang diinput di sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.
“Ada kesalahan pencatatan (input data,red) dalam LHKPN tahun 2022," katanya, dikutip dari TribunMadura.com, Kamis (23/1/2025).
AKBP Jazuli Dani sudah melakukan klarifikasi terkait kekayaan Rp 29 miliar ke Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur.
Petugas yang bertugas menginput data juga telah dimintai keterangan.
“Saya juga sudah di Paminal. Terus yang ngisi LHKPN juga sudah dimintai keterangan," tambahnya.
Menurut AKBP Jazuli Dani, jumlah harta kekayaannya sudah diperbaiki di laporan terbaru di tahun 2023.
Kini kekayaannya tercatat Rp 3.500.000.000.
"Bukti-bukti juga sudah dihitung. Sudah semua dan sudah clear,” kata mantan Kapolres Pamekasan itu.
Bripda Faras Nabhan Atallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat, meninggal dunia saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kematian Faras meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya.
Kekasih Faras, Tita (22), mengungkapkan, sebelum kejadian tragis tersebut, Faras sempat membahas rencana untuk menikah.
"Ada rencana menikah, tapi menunggu saya lulus kuliah dan sama-sama sukses," ujarnya saat dijumpai di rumah duka di Jalan Jepang, Perumahan Villa Gardena 4, Kecamatan Alangalang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025).
Tita juga menceritakan pertemuan terakhir mereka terjadi pada 10 Januari 2025, di mana ia merasakan ada yang berbeda dari Faras.
"Tatapannya kosong dan dia juga agak tertutup di media sosial," katanya.
Selain itu ada sebuah pesan dari almarhum ke Tita yang diingatnya.
"Dia bilang kamu bisa sendiri jangan manja," katanya.
Si Ratu Emas, Mira Hayati kini tak bisa lagi tampil parlente, berhiaskan emas.
Nasibnya berubah drastis, Mira Hayati pasrah berkostum baju tahanan bertuliskan Polda Sulsel.
Ditambah lagi dia dalam kondisi berbadan dua saat ditahan atas kasus skincare bermerkuri.
Alhasil Mira Hayati harus dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena tengah hamil besar.
Menengok ke belakang, kehidupannya sangat jomplang, kini kejayaan Mira Hayati kian luntur.
Dulu nama Mira Hayati identik dengan emas, dia kerap viral karena menghiasi penampilannya dengan emas, hobi beli emas bahkan omzet skincarenya capai miliaran rupiah.
Belakangan diketahui skincare itu mengandung bahan berbahaya merkuri hingga dia berstatus tersangka.
Selain Mira Hayati, dua bos skincare di Kota Makassar juga bernasib sama, bertatus tersangka kasus skincare bermerkuri.
Mereka yakni suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.
Agus Buntung, yang memiliki nama asli I Wayan Agus Suartama, akan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Mataram hari ini, Kamis (23/1/2025).
Sidang ini bertujuan untuk pembuktian, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi, termasuk saksi korban.
Juru bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, menyatakan bahwa sidang ini akan berlangsung secara tertutup.
"Ini perkara pidana khusus asusila, jadi tertutup untuk umum. Untuk saksinya berapa dan siapa, nanti akan ada inisial," ungkap Sandi.
Selama persidangan, Agus Buntung akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kota Mataram.
Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam koper berwarna merah pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikutip dari Tribun Mataraman, penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Dadapan, Andik Bangga Satria.
Dia menyebut mayat wanita dalam koper merah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak membuang sampah.
Andik mengungkapkan saksi lalu merasa curiga karena melihat paket besar berwarna hitam.
"Merasa penasaran akhirnya coba didekati. Sempat dipegang kok berat jadi ragu ragu, akhirnya dibuka paket plastik itu," ujar Andik, Kamis.
Setelah dibuka, paket besar yang terbungkus plastik hitam itu ternyata berisi koper berwarna merah.
Kemudian, Andik mengatakan warga membuka koper merah dan terlihat beberapa benda serta tubuh.
Namun, pengecekan tidak berlangsung lama karena saksi langsung melaporkan penemuan koper berwarna merah itu ke pihak kepolisian.
"Ada selimut agak putih, sepatu wanita dan sekilas bentuk tubuh, tapi tidak lama ditutup kembali. Warga lalu melaporkannya ke Pemerintah Desa diteruskan ke polisi," ungkapnya.
"Paketnya rapi. Kalau bukan orang paket atau kurir, tidak mungkin bisa dikemas sedemikian rupa," imbuhnya.
(Tribunnews.com)