Ada kabar baik bagi KPM karena pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah dana bansos di Januari hingga Februari 2025.
Perlu diketahui bahwa di awal tahun 2025 ini pemerintah telah menjadwalkan untuk mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Bantuan diskon tarif listrik dan juga program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan dua bantuan yang diketahui sudah mulai diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, masih ada sekitar empat bantuan lainnya yang juga diketahui cair di rentang waktu Januari-Februari.
Pemerintah akan memberikan subsidi bansos ini kepada masyarakat yang sudah terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila masyarakat ingin terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah ini maka bisa segera mendaftarkan NIK KTP nya ke DTKS.
Kala nantinya dinyatakan masuk dalam golongan orang layak terima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda berhak atas salah satu bantuan yang akan disalurkan ini.
Lantas, apa saja bansos yang bakal diberikan pemerintah di Januari-Februari? Simak beberapa daftarnya di sini.
Subsidi bansos beras 10 Kg merupakan program bantuan yang diadakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia beserta mengurangi angka kemiskinan.
Bansos ini sudah dijadwalkan cair oleh pemerintah pada Januari-Febuari 2025. Bantuan diberikan kepada sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Namun tak hanya sampai Februari, rencananya bansos ini juga akan dilanjutkan hingga empat bulan ke depan.
Bantuan beras 10 Kg ini akan dialokasikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah di Indonesia.
Subsidi dari pemerintah yang bakalan cair awal tahun 2025 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Pemerintah memberikan bantuan ini dengan tujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dari keluarga prasejahtera yang terdampak kenaikan harga global.
Nominal saldo dana bansos yang diberikan kepada KPM diperkirakan sebesar Rp300.000 untuk satu bulan. Namun, bantuan ini diberikan setiap dua bulan sekali sehingga jumlah dana yang diterima KPM senilai Rp600.000.
Melansir informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Tujuan dari program ini, yaitu untuk memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang layak dan bergizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini disalurkan secara bertahap selama sau tahun. Adapun, tahap pertama akan berlangsung mulai Januari-Februari bagi KPM yang menerima bantuan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, pencairan juga akan dilakukan untuk Januari-Maret bagi yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
Selain bansos PKH, bantuan lain yang juga akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada awal tahun 2025 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Merangkum informasi dari situs yang sama, bansos BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Miskin (KM).
Tujuan dari diadakannya program ini, yaitu untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan nilai gizi yang seimbang.
Total bansos BPNT yang diterima dalam setahun, yakni sebesar Rp2.400.000 per orang. Namun, pemerintah menyalurkan bansos ini secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Jadi, dalam satu kali pencairan dana, biasanya besaran bansos yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos hingga sejumlah persyaratan dan aturan lainnya dapat berubah tergantung dengan ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapakan terus menanti informasi resmi dari pemerintah.