TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah politisi senior PPP Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih lima jam.
Penggeledahan dimulai pada Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB dan berakhir Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar rumah Djan Faridz membawa tiga koper.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan tanggapan terhadap penggeledahan itu.
Kata dia, KPK memiliki informasi petunjuk yang berdasar pada keterangan saksi terkait Djan Faridz ini dalam pusaran kasus mantan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Seperti diketahui Djan Faridz adalah politisi senior PPP yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut mendengar kabar penggeledahan itu.
"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani, Kamis, (23/1/2025).
Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut.
Termasuk mengenai kasus apa yang membuat kediaman Djan Faridz digeledah.
"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya.
Pihaknya, kata Arwani, menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk penggekedahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Djan Faridz.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga, juga mengaku kaget penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz.
Eriko mempertanyakan tindakan KPK keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku.
“Saya baru baca tadi, tapi jujur belum paham sepenuhnya. Nanti tolong lah kalau boleh adek-adek media menjelaskan kenapa seperti begitu? Saya sendiri pun kaget apa ya kaitannya? kita bertanya-tanya, tapi tentu semua itu kan ada dasarnya,” kata Eriko dikutip dari Kompas.TV.
Eriko menuturkan, dirinya mengetahui Djan Faridz sebagai pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Oleh karenanya, Eriko mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku.
“Nggak tahu (apa keterkaitannya). saya aja kaget. Tadi pas baca ke sini, loh ada apa? Karena kalau yang saya tau kan beliau dari PPP, betul ya dulu ketum PPP, seperti itu yang saya ketahui,” ujar Eriko.
Sebagai informasi, kasus politisi PDIP Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari OTT tersebut, KPK kemudian menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Antara lain eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun saat itu, Harun Masiku lolos dari penangkapan dan buron hingga saat ini.