TRIBUN-MEDAN.com - Viral seorang ayah secara mengejutkan melemparkan bayinya dari balkon lantai dua hingga tewas.
Dia juga membakar apartemen tempat mereka tinggal yang menyebabkan anjing istrinya mati.
Dilansir dari mirror.co.uk, Jumat (24/1/2025) hakim telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Clarence Martin Jr, 37 tahun.
Pengacara pembela berargumen bahwa pelaku menderita krisis kesehatan mental pada saat itu.
Dilaporkan bahwa pada saat itu bayi perempuannya tersebut baru berusia dua bulan.
Hakim mendakwa Martin dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah 49 tahun.
Pada saat kejadian, sekitar pukul 3 pagi, istrinya, Nicole, menelepon layanan darurat.
Dia mengklaim bahwa Martin telah melempar bayi mereka, bernama London, dari apartemen lantai dua mereka pada Oktober 2020 di Nevada, AS.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa Martin membawa anak itu ke balkon.
Namun, dia kembali beberapa saat kemudian tanpa bayinya.
Wanita itu bergegas turun ke bawah untuk menemukan bayinya di tanah.
Anak itu tidak bernapas setelah jatuh dari ketinggian 22 kaki.
Seorang tetangga melakukan CPR hingga bantuan medis tiba.
Namun, dokter di rumah sakit setempat menyatakan anak itu telah meninggal.
Seorang saksi mata melaporkan bahwa dia melihat Martin meninggalkan apartemen sambil berteriak.
"Bakar, bakar," teriak Martin.
"Inilah yang Anda dapatkan karena berselingkuh," tambahnya.
Pria itu juga menyalakan api di ruang tamu.
Seekor anjing ditemukan mati di dalam kandang, kemungkinan besar karena paparan panas dan asap.
Api menyebar memenuhi apartemen dengan asap yang sangat tebal.
Tujuh unit lainnya harus dievakuasi saat petugas pemadam kebakaran Clark County datang.
Martin juga menyebabkan kekacauan di jalan dan menabrak dua kendaraan.
Dia membuat polisi melakukan pengejaran yang berakhir di bandara.
Seorang pekerja bandara menyadari bahwa Martin bukanlah staf saat dia menyelinap ke area terlarang.
Pelaku menemukan kemeja petugas di ruang istirahat.
Dia mengenakan rompi pengaman berwarna kuning, tetapi tidak mengenakan celana panjang.
Di dekat landasan, Martin terlihat memasukkan barang-barang ke dalam pesawat sebelum pihak berwenang menangkapnya.
Istrinya, yang telah mendampinginya selama empat tahun, mengatakan bahwa dia tahu tentang riwayat kesehatan mental pelaku.
Namun, dia belum melihat perilaku yang mengkhawatirkan hingga tiga hari sebelum kejadian tragis itu.
Dia merinci bagaimana pada hari itu, dia terbangun karena tendangan Martin ke arahnya dan bayi mereka.
Pria itu mencengkram putri mereka saat wanita itu mencoba melarikan diri.
Dokumen hukum mengungkapkan diagnosis gangguan skizoafektif yang diderita Martin.
Pengacaranya, Betsy Allen, memberi tahu hakim bahwa kondisi mentalnya memburuk setelah kehilangan pekerjaan di tengah pandemi.
Jaksa mengakui masalah kesehatan mental Martin yang parah.
Namun, dia bersikeras bahwa hakim harus mengingat para korban, London dan ibunya.
Dia mengakui bahwa tidak ada yang dapat membatalkan peristiwa tragis tersebut.
"Saya tidak mengatakan hal ini dengan enteng," ungkap hakim.
"Ini adalah kasus terburuk yang pernah saya lihat."
"Saya tidak habis pikir," tambahnya.
Awalnya, pelaku divonis bersalah oleh juri pada bulan Oktober lalu.
Martin menghadapi sejumlah tuduhan serius atas kematian bayi tersebut yang dirincikan dalam catatan pengadilan.
(mag/vania elisha/tribun-medan.com)