Simaklah informasi terkait syarat, cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hingga proses pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025.
Penerima PKH Januari 2025 bisa langsung mendapatkan dana sebesar Rp 1.500.000 yang masuk ke dalam rekening masing-masing.
Dana sebesar Rp1,5 juta yang disalurkan oleh Kementerian Sosial sebagai Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Januari 2025 merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Pencairan dana ini dapat dilakukan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang memudahkan penerima manfaat untuk mengakses bantuan tersebut secara langsung.
Program PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) dapat meningkat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang berat di tengah situasi global yang belum pasti.
Pemerintah Indonesia melalui program PKH berupaya untuk menjangkau keluarga-keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai langkah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pencairan dana PKH ini memungkinkan KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta mendukung pendidikan anak-anak dan perawatan kesehatan keluarga, dua sektor yang menjadi fokus utama dalam bantuan sosial ini.
Proses pencairan dana PKH yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat terstruktur dan aman. Penerima dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun, sebelum melakukan pencairan, penting bagi KPM untuk memeriksa status pencairan dana guna memastikan bahwa dana sudah tersedia di rekening mereka.
Untuk memudahkan pengecekan status, pemerintah telah menyediakan beberapa cara bagi KPM untuk melakukan verifikasi melalui platform resmi.
Pengecekan status ini penting dilakukan agar penerima bantuan bisa memastikan proses pencairan berjalan lancar dan terhindar dari kesalahan administratif yang mungkin terjadi.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Untuk bisa mendapatkan dana bansos PKH pada tahun 2025, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sosial PKH dengan cara yang mudah dan fleksibel, baik melalui bank, ATM terdekat, maupun PT Pos.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, mereka akan diberikan undangan untuk mengambil bantuan sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
PT Pos menyediakan beberapa metode penyaluran untuk memastikan bahwa bantuan bisa sampai ke tangan KPM dengan cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Tiga metode utama penyaluran adalah:
Pengambilan Langsung di Kantor Pos
KPM dapat datang langsung ke kantor pos untuk mencairkan bantuan mereka. Ini adalah cara yang umum digunakan bagi mereka yang berada di wilayah yang lebih mudah dijangkau.
Penyaluran Melalui Komunitas
Untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil atau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), PT Pos mengatur penyaluran melalui komunitas. Petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM untuk memberikan bantuan, sehingga mempermudah KPM yang tidak dapat mengakses kantor pos dengan mudah.
Penyaluran Langsung ke Rumah
Metode ini ditujukan untuk KPM yang berusia lanjut atau penyandang disabilitas yang kesulitan untuk pergi ke kantor pos. Dalam hal ini, petugas PT Pos akan langsung mengantar bantuan ke rumah KPM untuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak mereka.
Pada program Bansos PKH, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember).
KPM yang menerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendapatkan Bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang melalui PT Pos akan menerima Bantuan Tahap III dan IV.
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM bergantung pada kriteria dan kategori yang ditetapkan, seperti kondisi sosial-ekonomi keluarga, jumlah anggota keluarga, serta kategori lainnya seperti usia atau disabilitas.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka, memastikan bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Penyaluran yang terstruktur dan beragam ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada seluruh KPM, memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke mereka dengan cara yang paling efisien dan tepat sasaran.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
1.Situs Cek Bansos di Kemensos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol "CARI DATA"
Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
2.Aplikasi Bansos Kemensos
Buka aplikasi Cek Bansos
Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akunu
Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
3. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial
Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
Klik "Cari"
Akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.