Kasus Mayat Koper Ngawi: Pelaku Ternyata Ketua Pencak Silat di Tulungagung
kumparanNEWS January 27, 2025 11:42 AM
Polisi berhasil menangkap Rahmat Tri Hartanto alias A, pria yang membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29). Ia ditangkap pada Sabtu (25/1) malam di Madiun.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan status antara pelaku dan korban. Awalnya disebut keduanya merupakan pasangan suami istri yang telah menikah siri. Namun fakta lain terungkap.
"Sudah kami cek apakah betul suami siri sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak," ujar Farman kepada wartawan, Senin (27/1).
Terungkap juga fakta bahwa pelaku merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan Pencak Silat.
"Sisi lain mungkin yang baru kita ketahui si tersangka ini juga merupakan salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung," jelas Farman.
Saat ini jumpa pers pengungkapan kasus mutilasi ini tengah dilakukan di Mapolda Jawa Timur.
Mayat Uswatun Khasanah ditemukan dalam sebuah koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1). Saat ditemukan, mayat tersebut berada dalam kondisi tak berbusana.
Koper itu ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membuang sampah. Selain ditemukan dalam kondisi tak berbusana, bagian tubuh korban juga ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tiga bagian.