Hilang 10 Hari, Remaja di Yogya Ternyata Pergi Bareng Pacar lalu Disetubuhi
kumparanNEWS January 31, 2025 02:42 AM
Seorang gadis remaja di Sleman sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ia dilaporkan hilang selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 8 Januari lalu.
Ternyata, gadis ini pergi bersama pacarnya, berpindah-pindah dan disetubuhi sang pacar.
"Korban di bawah umur dan pelakunya juga di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian di Polresta Sleman, Kamis (30/1).
Pacar dari korban berinisial G (17). Ia mengajak pergi korban dengan mengendarai sepeda motor.
"Setelah penyelidikan, keterangan ibu korban, korban ini pergi menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Anggota Polresta Sleman menyelidiki ke sejumlah tempat yang diduga merupakan pelarian korban. Akhirnya korban didapati di sebuah penginapan.
"Mulanya kita dapati motornya, setelah kita menemui resepsionis motor tersebut siapa yang mengendarai," bebernya.
Dari situ ditunjuklah satu kamar. Polisi menyergap dan mendapati beberapa pasangan muda-mudi di situ. Korban ternyata bersama pelaku.
"Kita amankan ke Polresta Sleman telah dilakukan interogasi oleh psikiater. Korban mengakui pergi bersama cowoknya selama 10 hari dan menginap di tempat yang berpindah-pindah," katanya.
"Dan telah melakukan hubungan badan," jelasnya.
Ibu korban lalu membuat laporan polisi terkait persetubuhan anak. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, baju dan ponsel.
"Bahkan kita dapati di handphone korban dalam melakukan hubungan badan tersebut sempat dilakukan perekaman," jelasnya.
Pelaku kini terjerat undang-undang perlindungan anak yakni Pasal 82 dan Pasal 81 UU RI No 17/2016.
"Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.