Koalisi Masyarakat Sipil Adukan soal Pagar Laut Tangerang ke KPK
kumparanNEWS January 31, 2025 04:42 PM
Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung KPK pada Jumat siang. Mereka mengadukan soal polemik terkait pagar laut Tangerang.
Mereka yang hadir di antaranya dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan M. Jasin; Said Didu; Ketua Riset dan Advokasi LBH-PP Muhammadiyah Ghufroni; hingga Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Julius Ibrani.
"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh dan Pak Ibnu kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budiyanto juga hadir," ujar Samad usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1).
Aduan mereka terkait dengan pagar laut yang berada di kawasan Tangerang. Mereka menduga penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik terindikasi korupsi.
"Dan kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan. Di proyek strategis Nasional PIK 2. Jadi, kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional," papar Samad.
Aktivis anti korupsi Abraham Samad (tengah) dan M Jasin (ketiga kanan) menunjukkan berkas laporan dugaan korupsi bersama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis anti korupsi Abraham Samad (tengah) dan M Jasin (ketiga kanan) menunjukkan berkas laporan dugaan korupsi bersama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini," sambungnya.
Menurut Samad, pihaknya sudah mempunyai data yang cukup banyak untuk mendukung aduan tersebut. Dia siap menyerahkan data tersebut ke KPK.
"Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem. Sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat. Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket," sambungnya.
Secara terpisah, jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan soal adanya audiensi tersebut. Menurut dia, pertemuan itu merupakan bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
"Terlebih setiap upaya pemberantasan korupsi yang KPK lakukan, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, butuh peran serta dan dukungan masyarakat," pungkasnya.
kumparan sudah berupaya menghubungi pihak Agung Sedayu untuk meminta konfirmasi atas adanya aduan tersebut. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Untuk polemik pagar laut Tangerang, pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.