Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan pengancaman yang dilkukan pengawal Atta Halilintar, Agung Rian terhadap jurnalis berujung damai.
Dimediasi oleh kuasa hukum jurnalis, Deolipa Yumara, perdamaian dengan Pengawal Atta Halilintar diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
“Tadi Agung rian sudah mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada semua atau para terlapor atau jurnalis dan semua media massa yang ada di Indonesia,” ujar Deolipa Yumara ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Agung Rian pun mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh jurnalis di Indonesia.
“Alhamdulillah sama media massa seluruh Indonesia, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan saya,” kata Agung Rian.
Deolipa Yumara, kuasa hukum jurnalis pun menanyakan apakah Agung Rian dimaafkan.
“Temen temen jurnalis, (Agung Rian) dimaafkan atau tidak?” tanya Deolipa Yumara.
Para jurnalis pun sepakat untuk memaafkan pengawal Atta Halilintar.
“Maafin,” jawabnya.
Deolipa Yumara pun menganggap bahwa kesepakatan tersebut sebagai perdamaian antara pengawal Atta Halilintar dan para jurnalis.
“Jadi teman-teman jurnalis memaafkan, jadi saya rasa ini cerita mengenai pengancaman dari pak Agung Rian kepada teman-teman jurnalis dianggap sudah selesai dengan perdamaian ya,” kata Deolipa Yumara.
“Jadi selesai pada hari ini dengan perdamaian dan pada hari ini juga sudah disiapkan surat pencabutan laporannya, baik di kepolisian maupun di Pomdam Jaya jadi sudah disiapkan jadi kita anggap ini sudah selesai,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengawal Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman.
Dimana saat Atta Halilintar berada di Polres Jakarta Selatan, pengawal suami Aurel Hermansyah itu mengancam akan menculik awak media.