TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Terungkap dugaan penyebab kecelakaan Bus Brimob berpenumpang rombongan pelajar dan guru SMAN 1 Porong yang menabrak tiang penunjuk jalan di dekat Exit Tol Purwodadi, KM 72-73 Tol Pandaan-Malang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/2/2025) hingga menewaskan dua orang.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca menduga, kecelakaan disebabkan karena kelalaian sopir bus tersebut. Namun, pihaknya masih mengembangkan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Dugaan kelalaian dari driver. Kalau terkait bingung, itu kami harus pastikan untuk mencari informasi ke para korban di dalam bus. Kalau soal itu (sopir diduga bingung) saya belum bisa membenarkan. Informasi itu, masih kami cek ulang," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com
Derie menerangkan beberapa spekulasi yang muncul dalam hasil analisis sementara atas kronologi kejadian kecelakaan bus tersebut.
Bahwa, bus tersebut seharusnya tetap melaju lurus untuk menuju pintu keluar kawasan Lawang atau kawasan Singosari.
Perkiraan tersebut didasarkan pada informasi yang dihimpun dari para saksi mengenai tujuan akhir perjalanan rombongan bus adalah Kabupaten Malang.
"Tapi, yang pasti, itu tujuan bus ke arah Malang. Kalau logika kan, berdasarkan logika kami, kalau ke arah Malang, bus keluarga kalau gak lawang, ya singosari. Iya betul (seharusnya tetap lurus)," kata mantan Kasat Lantas Polres Gresik itu.
Kecelakaan bus tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Yakni, Choirul (60) sopir bus asal Ngoro, Mojokerto. Ia pensiunan PNS di Pusdik Brimob Watukosek Gempol Pasuruan.
Kemudian, seorang penumpang perempuan NAM (18) pelajar SMAN 1 Porong asal Desa Candipari, Porong, Sidoarjo.
"Korban berhenti pada jumlah 2 orang," pungkasnya.
Sementara itu, jenazah korban NAM juga sudah dipulangkan ke rumah duka, Sabtu petang. Suasana haru dan duka menyelimuti kediaman korban saat jenazah tiba di sana.
"Saya sudah ikhlas. Saya iklaskan semua. Karena semua ini sudah diatur oleh Allah," ujar Soesetijaningsih, ibu korban di rumah duka.
Tentang kegiatan sekolah ke luar kota yang diikuti putrinya, perempuan 56 tahun tersebut juga menyebut bahwa dia sejak awal mengizinkan anaknya untuk ikut. Karena memang acara sekolahan, dan sudah atas kesepakatan bersama.
"Sejak awal memang saya izinkan. Itu kan acara sekolah, dan sudah ada kesepakatan dari semua. Terkait peristiwa ini, kami sudah iklas. Saya ikhlaskan anak saya, ini semua sudah atas kehendak Allah," pungkasnya.
Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas milik instansi Polri, yakni Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek, Gempol, Pasuruan.
Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, bus tersebut milik Pusdik Brimob Watukosek yang kewenangannya dikomandoi langsung dari Korps Brimob Mabes Polri, bukan kewenangan milik Satuan Brimob Polda Jatim.
Mengenai penjelasan kecelakaan bus tersebut, ia tidak memiliki kewenangan perihal itu. Karena kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan dan Anggota Ditlantas Polda Jatim.
"(Kendaraan yang terlibat kecelakaan) Bus dari Pusdik Brimob Watukosek. Bukan dari Brimob Jatim. Betul (kewenangan instansi tersebut langsung dari Mabes Polri, bukan Polda Jatim)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Sabtu (1/2/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)