Dukung Kebijakan Efisien Anggaran, Komisi I Awasi Penggunaan APBD Oleh Pemko Banjarmasin
Budi Arif Rahman Hakim February 03, 2025 12:31 AM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah menyatakan, pihaknya akan menjalankan peran pengawasan terhadap penggunaan APBD 2025.

Menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Dalam Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh pemerintah di daerah untuk berhemat.

"Kami sebagai pengawas anggaran akan mengontrol penerapan kebijakan ini," kata Aliansyah.

Meski demikian, Aliansyah berharap pemangkasan anggaran tidak dilakukan pada semua kegiatan.

Sebab menurutnya terdapat sejumlah kegiatan, yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga tidak semua dipangkas, karena ada beberapa kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.

Di sisi lain, Aliansyah mengaku tidak mempermasalahkan, apabila anggaran untuk kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah turut dilakukan penyesuian.

Meski pihaknya kini ujar Aliansyah, juga telah menerima penambahan pemotongan dari pajak.

"Tentunya kami mendukung kebijakan efisiensi ini demi kepentingan bersama, sehingga tidak masalah bila anggaran kunker juga dilakukan penyesuaian," ujarnya. (mel)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.