TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Sejumlah warga mendatangi pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Villa Pamulang Mas, Kecataman Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, warga menunggu di depan pangkalan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
"Katanya disuruh ke sini. Saya kehabisan gas, tadi di warung gak ada," ujar Ibu Nia.
Warga menunggu beberapa saat di depan pintu gerbang pangkalan gas elpiji.
Beberapa saat kemudian pria berpakaian polisi keluar dan meminta warga mencari di warung.
Tampak sebuah mobil pikap mengangkut elpiji 3 kg keluar dari pangkalan resmi itu.
"Mau dibawa ke mana," tanya warga kepada sopir.
Si sopir tak menjawab, dia langsung pergi meninggalkan pangkalan.
Terkait warga yang sulit mendapatkan gas elpiji, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau warga untuk membeli elpiji 3 Kg di pangkalan resmi.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, harga gas di pangkalan resmi akan disesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2025).
Selain harganya lebih murah, masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kg sesuai volumenya.
"Dengan membeli di pangkalan, masyarakat juga diuntungkan mengingat di pangkalan ada timbang."
"Jadi masyarakat bisa mengecek volume setiap tabung LPG 3 kg yang dibeli, jika dirasa kurang pas, maka bisa dilakukan penukaran secara langsung," jelas Heppy.
Diketahui, mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer.
Namun, masyarakat dapat membeli elpiji 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina.
Nantinya, warga yang ingin membeli gas di pangkalan bisa menunjukkan NIK KTP.
Nah, untuk mengetahui pangkalan resmi terdekat, masyarakat dapat mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Centre 135.
Sementara itu, jika para pengecer ingin menjual gas elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.
Pemerintah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual gas elpiji 3 Kilogram mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, elpiji 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan barang bersubsidi dari pemerintah.
Oleh sebab itu, distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran.
"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan penjelasan mengenai kebijakan gas elpiji 3 Kg.
Menurutnya, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 Kg.
Hal itu, kata Bahlil, untuk mencegah adanya oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 Kg.
Bahlil pun membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.
"Oh gini, kalau dibilang LPG langka, enggak. LPG itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga LPG 3 kg," ucap Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu, dilansir Kompas.com.