Menhut Raja Juli Dipanggil Rapat dengan Presiden: Agendanya Apa, Saya Belum Tahu Persis
Malvyandie Haryadi February 03, 2025 04:39 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Istana Negara, Jakarta.

Ia masuk melalui pintu pilar, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025).

Raja Juli mengatakan kedatangannya untuk rapat bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Agendanya apa saya belum mengetahui persis. Tapi saya siapkan beberapa materi yang potensi ditanyakan oleh pak presiden," katanya.

Terkait dengan Satgas penertiban kawasan hutan yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto, ia belum mau berkomentar banyak. Termasuk apakah rapat dengan Presiden tersebut akan membahas soal Satgas.

"(Yang akan dibahas) banyak, macam-macam. (Satgas penertiban kawasan hutan), Pokoknya ada semua," katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Perpres dibentuk untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

Terdapat tiga langkah dalam melakukan penertiban kawasan Hutan berdasarkan Perpres tersebut. Pertama, penagihan denda administratif. Kedua, penguasaan kembali kawasan hutan. Ketiga, pemulihan aset di kawasan hutan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.