Menteri Dikti Ogah Bersuara saat Ditanya Aksi Demo Dosen ASN Tuntut Pembayaran Tukin
Muhammad Zulfikar February 03, 2025 04:39 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro bungkam saat ditanya soal pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang dituntut oleh ratusan dosen ASN.

Diketahui ratusan dosen pada Senin (3/2/2025), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencairan tukin yang tertunda sejak tahun 2020 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Saat ditanya perihal ini, Satryo yang rampung menghadiri acara Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang, Depok, Jawa Barat, Senin, tidak mengucapkan sepatah kata apapun. 

Pengawalnya bahkan membatasi pergerakan awak media yang bergerak mengikuti Satryo agar tidak mendekat.

"Permisi, permisi kasih jalan dulu," ucap pengawal Mendikti Satryo.

Setelahnya Satryo masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

Sebagai informasi, ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

Mereka menuntut pemerintah segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020 serta memastikan alokasi anggaran untuk Tukin tahun 2025.

Koordinator Aksi Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi), Anggun Gunawan, menegaskan ada dua tuntutan utama dalam aksi ini.

"Yang pertama, kami ingin memastikan bahwa Tukin untuk dosen Kemendikti Saintek tahun 2025 dianggarkan dan segera dicairkan. Kami juga memperjuangkan ‘Tukin for All’,” ujar Anggun di lokasi.

Ia menjelaskan, pemerintah hanya memiliki dana Rp2,5 triliun yang hanya cukup untuk sekitar 30.000 dosen. Sementara total dosen yang ada mencapai 80.000. 

Selain itu, para dosen juga menuntut hak mereka yang belum pernah dibayarkan sejak 2020.

"Kami menuntut agar negara membayar hak kami sejak 2020. Pegawai lain, termasuk dosen di kementerian lain, tenaga administrasi kampus, pustakawan, hingga pranata komputer sudah menerima Tukin," katanya.

"Tapi dosen Kemendikti Saintek tidak. Ini ketidakadilan yang harus segera diselesaikan," tegas Anggun. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.