TRIBUNSOLO.COM - Pemberlakuan aturan pengecer dilarang menjual gas elpiji 3 kg sudah berlaku pada 1 Februari 2025.
Aturan ini diterapkan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Klaten.
Dalam aturan yang ada, pengecer termasuk warung dilarang menjual gas elpiji 3 kg.
Mereka harus menjadi agen pangkalan resmi untuk bisa menjual elpiji 3 kg.
Lantas bagaimana cara mencari pangkalan elpiji terdekat?
Tidak semua tahu lokasi pangkalan gas di daerah mereka.
Warga Klaten yang bingung mencari pangkalan gas elpiji 3 kg bisa mencoba cara ini.
Klik link di bawah ini:
subsiditepatlpg.mypertamina.id
Setelah itu gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi Anda:
Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi:
Menggunakan cara ini, sistem akan memandu menunjukkan lokasi atau daftar pangkalan di sekitar:
Setelah melewati proses itu, akan muncul beberapa pilihan pangkalan terdekat:
Cara lain bisa menggunakan call center Pertamina di nomor 135. (*)