Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada pengurangan pasokan gas LPG 3 kg. Namun yang terjadi di lapangan, masyarakat mengeluh kesulitan mendapatkannya.
Mengenai tidak ada pengurangan pasokan diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) di Pemkab Purwakarta, Tiktik Kartika Wulansari.
Namun, memang, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di pengecer atau warung, sejak 1 Februari 2025.
"Penjualan LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi. Ini untuk memastikan harga jual sesuai dengan ketetapan pemerintah," jelas Tiktik kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Kebijakan ini, kata dia, diharapkan dapat mengurangi praktik penimbunan dan permainan harga yang sering merugikan masyarakat.
Selain itu, kata Tiktik, pemerintah juga berjanji akan meningkatkan pengawasan distribusi LPG untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
"Jika ada kendala atau penyimpangan dalam distribusi, kami minta masyarakat segera melapor ke dinas terkait untuk penanganan cepat," ujarnya.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah distribusi, banyak warga yang berharap agar pemerintah menemukan solusi agar mereka tidak kesulitan lagi dalam mendapatkan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Rosita (45), warga Perumahan Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, mengungkapkan kekesalan akibat kebijakan baru dari pemerintah ini.
"Sudah keliling cari ke berbagai warung, tapi jawabannya selalu kosong," ucapnya.
Ibu dua anak ini hanya satu punya tabung gas 3 kilogram di rumah. Jika gas susah didapat, ia terancam kesulitan memasak.
"Terpaksa masak pakai mejikom, tapi tagihan listrik bisa membengkak," ujarnya. (*)