Bangun Desa di Indonesia yang Berjumlah Puluhan Ribu, Yandri Akui Butuh Kolaborasi dengan Pihak Lain
GH News February 03, 2025 10:05 PM

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pihaknya butuh kolaborasi dengan pihak lain untuk memaksimalkan pembangunan desa yang berjumlah 75.265.

"Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa," kata Mendes Yandri di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kolaborasi bangun desa juga termasuk dengan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mendes Yandri mengatakan fakta kekinian menunjukkan ada oknumoknum yang mengaku sebagai wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi hingga akhirnya ditahan atau pun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Oleh karena itu, Mendes Yandri berharap tidak ada lagi oknumoknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.

"Olehnya, kami mengajak Media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan Dana Desa agar semua on the track," kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Mendes Yandri mengatakan saat zoom meeting dengan Kepala Desa, dirinya sempat mengungkapkan jika ada oknum Kades yang salahgunakan Dana Desa.

"Ini pasti saya sikat, termasuk oknumoknum yang mengganggu Kepala Desa menjalankan tugasnya," kata Mendes Yandri.

"Walaupun secara spesifik saya tidak menyebutkan semua LSM tapi hanya LSM yang mengganggu jadi yang tidak mengganggu tidak saya sebutkan," kata Mendes Yandri.

Termasuk kata Mendes Yandri, "wartawan bodrex", di mana dirinya mengutip istilah tersebut dari Mantan Ketua PWI Sofyan Lubis.

Namun karena pemahaman soal ini bermacammacam hingga ada pihak yang tersinggung.

"Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu tapi kalau ada yang tersinggung dari LSM maupun Wartawan yang menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tentu sebagai manusia biasa, kami mohon  maaf," kata Mendes Yandri.

"Saya ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia."

Dalam kesempatan itu, politikus PAN tersebut mengatakan kepada kepala desa seluruh Indonesia apabila ada oknumoknum yang mengganggu untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Karena Kemendes sudah kerjasama Kejaksaan  Agung dan Kepolisian RI," pungkasnya.

Kredit foto: Dok Kemendes PDTCaption Foto:

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.