Vadel Badjideh Diperiksa 2,5 Jam atas Laporan Ayahnya Terhadap Nikita Mirzani
Ragillita Desyaningrum February 04, 2025 12:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - TikToker Vadel Badjideh selesai menjalani pemeriksaan atas laporan ayahnya, Umar Badjideh, terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik.

Vadel diperiksa selama sekitar 2,5 jam sebagai saksi bersama salah satu tim kuasa hukumnya.

"Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan dua orang saksi, diperiksa secara bergantian," kata kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Tim kuasa hukum Razman, Rahmat Riadi, melanjutkan bahwa Vadel mengetahui persis permasalahan yang dilaporkan ayahnya.

Permasalahan tersebut merujuk pada unggahan Nikita di Instagram Storynya yang diduga memfitnah keluarga Badjideh.

"Penjelasan Vadel sesuai apa yang dia ketahui, karena memang perbuatan yang kami laporkan yaitu akun @nikitamirzanimawardi_172 pada 8 Oktober dan 21 September di dalamnya terdapat fitnah yang sangat merugikan klien kami," ujar Rahmat.

Unggahan Nikita tersebut disebut mencemarkan dan menyakitkan hati Umar serta keluarga Badjideh.

Pasalnya dalam unggahan tersebut, Nikita berkali-kali menghina keluarga Badjideh dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Sangat jelas sekali terlihat di situ kata yang mengandung pencemaran atau fitnah, kata-kata menyamakan korban seperti anjing, seperti Planet of The Apes, seperti kuyang, seperti bekicot, dan kata-kata seperti haram jaddah. Bahkan tuduhan fitnah yang paling kejam, tapi tidak selayaknya NM adalah keluarga termiskin di dunia," beber Rahmat.

"Tentu ini adalah kata-kata yang sangat menyakitkan dan itu dia posting dengan pengikut 15,9 juta orang yang kemungkinan pengikutnya melihat," timpal Rahmat.

Umar sebagai pelapor berharap laporannya bisa terus ditindaklanjuti oleh penyidik.

Termasuk juga agar Nikita Mirzani segera diperiksa dan diamankan lantaran sudah menyebar fitnah yang keji.

"Saya terima kasih kepada penyidik mudah-mudahan penyidik ini bisa tegak ke atas dan cepat di proses karena kalau bertele-tele begini gembong fitnah ini masih berkeliaran," ucap Umar.

"Jadi manusia sampah ini saya maunya cepat dipanggil, diproses," tutupnya.

Sebagai informasi, keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2024 lalu.

Laporan ini yang terregistrasi pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Di samping itu, Nikita Mirzani lebih dulu melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.