Bripka O Tersangka Pengeroyokan Sopir Bus AKAP Hingga Tewas di Jakarta Timur Ditahan di Mako Brimob
GH News February 04, 2025 07:06 PM

Oknum anggota Brimob Bripka O terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap sopir bus AKAP bernama Rahmad Vaisandri (29) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024 silam.

Saat ini Bripka O sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa yang bersangkutan ditahan terpisah dari sembilan tersangka lainnya yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.

Bripka O kini ditahan di rumah tahanan negara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sedangkan sembilan tersangka lainnya ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur. 

Kombes Nicolas mengungkap faktor keselamatan menjadi alasan Bripka O ditahan terpisah dari para tersangka lainnya.

“Kami mempertimbangkan faktor keselamatan yang bersangkutan dan untuk memastikan tidak ada indikasi intervensi atau pengaruh dari tersangka lain terhadap Bripka O,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi Selasa (4/2/2025).

Kasus bermula dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan Rahmad Vaisandri pada 20 Oktober 2024. 

Pria yang bekerja sebagai sopir bus AKAP rute JakartaPadang diduga mencuri ponsel dan dompet di area proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo.

Kemudian Rahmad tertangkap tangan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB.

Rahmad mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan kelompok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya oknum anggota Brimob.

Akibat mengalami kekerasan berat, Rahmad dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan hingga dinyatakan tewas.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I, Andre Rosiade, menyambut baik dukungan dan atensi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam kasus kematian Rahmat Vaisandri, warga Sumatera Barat yang tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

"Alhamdulillah sudah diterima dalam RDPU Komisi III. Alhamdullilah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ia menjelaskan terdapat dua poin kesimpulan dalam rapat tersebut.

Pertama, Komisi III meminta kepada Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap Rahmat Vaisandri.

"Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 oktober 2024, dan meninggal 24 oktober 2024 dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadiladilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi," ujarnya.

Kedua, Komisi III DPR juga meminta Kapolres dan juga Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi apabila ada permasalahan atau oknum di Polres yang harus diselidiki.

Pasalnya, diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatungkatung tanpa adanya kejelasan.

"Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakanakan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti itu," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap kasus kematian Rahmat Vaisandri yang misterius dapat diusut secara tuntas dan seadiladilnya sesuai dengan harapan dari keluarga korban.

"Nah harapan kita tentu dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III, Rahmat Vaisandri ini bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan, sesuai dengan harapan keluarga, di mana orang tuanya langsung datang dari Lubuk Basung," kata Andre.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.