Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Bunga Zainal menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Ratnaningrum, Rabu (5/2/2025).
Dari pantauan Grid.ID, Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB.
“Kedatangan hari ini bersama lawyer saya untuk memantau dan mengawal kasus saya,” ujar Bunga Zainal ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
Meskipun terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun menurut Bunga Zainal kasusnya masih belum menemui titik terang.
“Saat ini statusnya masih mengambang-ambang aja ya,” ujarnya.
“Dalam arti pelaku kasus penipuan yang saya alami itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Januari 2025 dan sampai saat ini belum dilakukan penahanan,” terang Bunga Zainal.
Bunga Zainal pun akan mengawal kasus yang dilaporkannya hingga menemui titik terang.
“Jadi saya datang mengawal kasus ini sampai benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya.
Ironisnya, orang yang dilaporkan Bunga Zainal atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp15 miliar adalah sahabatnya sendiri.