Sidang Cerai Ditunda karena Pihak Paula Verhoeven Belum Siap Pembuktian
kumparanHITS February 06, 2025 09:42 AM
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang seharusnya digelar pada Rabu (5/2) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda.
Hal itu karena pihak kuasa hukum Paula Verhoeven mengajukan penundaan hingga satu minggu.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan, sidang ditunda karena pihak Paula belum menyiapkan bukti-bukti untuk membantah dalil gugatan kliennya.
"Sepertinya belum siap (pembuktian), belum (siap) saksi, masih pembuktian surat-surat dan dokumen, belum saksi. Jadi, tadi sidang sudah dibuka dan ditutup kembali," kata Fahmi.
Jadwal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Fahmi mengatakan sidang cerai Baim dan Paula rencananya dijadwalkan digelar kembali pada Rabu (12/2).
"Sidang dilanjutkan pada tanggal 12 (Februari), tetap hari Rabu, minggu depan dengan agenda yang sama, dengan pembuktian dari termohon," ucap Fahmi.
Baim mengajukan gugatan cerai kepada Paula pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Baim dan Paula tidak menghadiri persidangan pada hari ini. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Baim dan Paula sudah menggelar mediasi. Namun, mediasi keduanya dinyatakan gagal.
Mediasi tersebut gagal karena Baim tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Paula.