Seorang mantan marbot masjid di kompleks Perumahan Graha Bumi Silampari, yang bernama Takir (72) berhasil diamankan warga dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau lantaran diduga melakukan aksi pelecehan terhadap anak-anak. Perbuatan itu diduga dilakukan saat anak-anak akan melaksanakan sholat masjid, Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu orangtua korban mengatakan, kejadian pelecehan terhadap anak di bawah umur ini diketahui setelah salah satu korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Hingga akhirnya diketahui bahwa bukan hanya 1 anak yang diduga mengalami pelecehan (dipeluk, diciumin) oleh pelaku tetapi ada beberapa anak yang mengalami hal yang sama.
Selanjutnya setelah mendengar cerita dari korban, orangtua para korban langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, dan mendapati pelaku sedang berbelanja di warung, selanjtnya digiring ke Polres Lubuklinggau.
Dan saat ditemui di Mapolres Lubuklinggau, enam orang anak yang terdiri dari 5 perempuan dan 1 laki-laki, untuk yang laki-laki ini dia yang melihat perbuatan dan diancam oleh pelaku jangan sampai melapor ke orangtuanya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari informasi apakah ada korban-korban lainnya, karena sebelum menjadi marbot di komplek GBS, pelaku juga sempat menjadi marbot di daerah Karya Bakti.
“Dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, oleh karena itu kami meminta pihak Polres terutama unit PPA untuk menelusuri korban-korban lain,” katanya.
Para korban menceritakan bahwa mereka rata-rata dipeluk oleh pelaku mulai dari belakang dan depan serta diciumi pipi dan bibir oleh pelaku, dan salah seorang anak laki-laki diancam oleh pelaku saat melihat perbuatannya.
Saat ini, para anak-anak sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlundungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan didampingi oleh dinas UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak) Kota Lubuklinggau.
Zulkarnain, selaku Pendamping UPTD PPA mengatakan bahwa, ia melakukan pendampingam terhadap anak-anak membuat laporan dan BAP hingga sampai proses selesai.
“Selanjutnya setelah BAP selesai kita akan agendakan terapi psikis anak, karena anak-anak yang mengalami ini jelas psikis mental terganggu, oleh karena itu akan terus kita dampingi,” pungkasnya.
Sedangkan TR saat di hadapan penyidik mengatakan bahwa ia tidak sengaja melakukan aksinya itu terhadap anak-anak.