DPR Sudah Terima Surpres RUU Minerba, Rapat dengan Pemerintah Pekan Depan
GH News February 06, 2025 09:05 PM

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan surat presiden (surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sudah diterima. Nantinya, DPR bersama pemerintah menggelar rapat untuk membahasnya.

"Suratnya sudah turun ke kami, bahwa kami diminta untuk bahas itu," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Doli mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan agenda rapat dengan pemerintah pekan depan. Ada tiga kementerian terkait RUU ini, yakni Menteri ESDM, Mensesneg hingga Menteri Hukum.

"Harusnya kemarin, kami sudah jadwalkan hari Kamis kemarin, sore. Tapi karena pihak pemerintah kan yang dituju mewakili pemerintah tiga menteri; Menteri SDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum," ujar Doli.

"Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini nggak bisa hari Kamis kemarin. Makanya kita jadwal dulu, mungkin minggu depan. Kalau kemarin mereka siap, hari Kamis udah kita Raker (rapat kerja)," tambahnya.

Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.

Adapun pada rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR RI. Hingga kini Baleg DPR menampung aspirasi dari masyarakat, mulai dari perguruan tinggi, badan usaha hingga pengusaha tambang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.