TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya, imbas laporan yang dilayangkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.
Seperti diketahui, Reza Gladys telah melaporkan Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif) atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak sendiri, Nikita Mirzani datang bersama dengan kuasa hukum beserta kawan-kawannya.
Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran selama kurang lebih 12 jam pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Alih-alih menentang, janda tiga anak ini justru kooperatif selama pemeriksaan.
Nikita mengaku membiarkan laporan pebisnis skincare tersebut berjalan apa adanya di Polda Metro Jaya sesuai prosedur.
"Biarin saja dulu proses ini berjalan, biar nanti sampai ada pembuktian," ujar Nikita, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (7/2/2025).
Akan tetapi, jika dirinya tak terbukti melakukan pemerasan, Nikita dengan tegas akan melaporkan balik ipar dari pedangdut Siti Badriah tersebut.
"Kalau ditanya ini tidak terbukti, (tindak lanjutnya) lapor balik," lanjutnya.
Tak hanya itu, wanita yang kerap disapa Niki ini juga ingin mendengar sendiri dari Reza Gladys yang secara terang-terangan menyebut namanya sebagai pelaku kekerasan.
"Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak kalau diperas? Ngomong gak dari mulutnya diperas? Ya ngomong gak?"
"Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani meras', gitu," tantang Nikita Mirzani.
Sebelumnya, laporan Reza Gladys terhadap Nikita dan Oky sebelumnya sudah dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Julianus Paulus.
Julianus menyebut, Reza telah membuat laporan sejak 3 Desember 2024.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ujar Julianus.
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," sambungnya.
Pihaknya juga mengklaim memiliki beberapa bukti kuat.
Namun pihaknya belum bisa membeberkan bukti yang diserahkan kepada penyidik.
"Yang pasti, bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi fakta-fakta hukum untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.
Selain itu, Julianus merasa optimis bisa memenjarakan Nikita dan kawan-kawan.
"Kami pastikan, kami akan mendapatkan tersangka-tersangka sebagaimana yang kami laporkan," ucapnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Willem)