Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia resmi naik per 7 Februari 2025. Kenaikan ini dilakukan serentak oleh PT Pertamina (Persero) serta perusahaan swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia.
Pertamina menaikkan harga beberapa jenis BBM, termasuk Pertamax yang kini dijual Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 14.000 dari Rp 13.700 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.
Shell juga ikut menaikkan harga. Shell Super, yang setara dengan Pertamax, naik menjadi Rp 13.350 dari Rp 12.810 per liter. Sementara Shell V-Power kini dijual Rp 13.940 dari sebelumnya Rp 13.530 per liter.
BP-AKR pun menyesuaikan harga. BP 92 kini menjadi Rp 13.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.810 per liter, sementara BP Ultimate naik ke Rp 13.940 dari Rp 13.530 per liter.
Kenaikan ini tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang juga terus terjadi.