Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara tentang adanya kabar gaji ke13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tak akan dibayarkan.
Hasan menegaskan gaji ke13 dan THR ini adalah hak para pegawai negeri sehingga negara akan tetap membayar hak itu.
Sebelumya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyampaikan bahwa gaji ke13 dan THR ini akan tetap dibayar pemerintah.
"Jadi, gaji ke13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan."
"Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ini tak termasuk belanja pegawai.
Karena itu, gaji ASN ini dipastikan tidak akan terkena dampak efisiensi.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai."
"Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," terang Hasan.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkap pihaknya kini telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke13 dan 14 bagi ASN.
Meski demikian, Sri Mulyani masih enggan mengungkap besaran anggaran ini.
Menkeu pun memastikan bahwa persiapan gaji ke13 dan 14 tetap berlanjut, untuk itu publik diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” kata Sri Mulyani.
Kata Menko Airlangga dan Menpan RBSoal THR dan gaji ke13, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara.
Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian THR dan gaji ke13 bagi para ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hal tersebut menyusul kabar bahwa pemberian THR dan gaji ke13 yang tidak cair 100 persen tahun ini, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
"Itu tanyanya Menteri Keuangan," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Kamis (6/2/2025).
Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian THR dan gaji ke13 bagi para ASN.
Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci menyoal besaran dan kepastiannya.
"Persiapan sudah ada," imbuhnya menegaskan.
Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.
Sementara untuk ASN, Airlangga menyebut bahwa itu kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"THR dan gaji ke13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja."
"Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai peniadaan gaji ke13 dan 14.
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujarnya.
Rini menjelaskan bahwa kebijakan mengenai gaji ke13 dan THR untuk tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan.
Pemerintah saat ini tengah membahas instrumen peraturan perundangundangannya bersama tim teknis dari Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Saat ini, kebijakan Gaji Ke13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundangundangannya bersamasama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa kebijakan gaji ke13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural (LNS), serta penerima pensiun.
Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.