Prabowo Sebut DPN Baru Terbentuk Sekarang, Padahal UU-nya Sudah Disahkan 22 Tahun Lalu
GH News February 07, 2025 04:06 PM

 

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

Dalam arahannya, Presiden mengatakan bahwa amanat pembentukan DPN sebenarnya sudah ada sejak lama.

Namun baru bisa terwujud sekarang ini.

Pembentukan DPN merupakan amanat UndangUndang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undangundang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undangundang, sesuai dengan amanat dari UndangUndang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.

Menurut Prabowo pembentukan DPN untuk masalah pertahanan bagi suatu negara sangatlah vital.

Oleh karenanya dalam pembukaan UUD 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa.

"Tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," pungkasnya.

Adapun Dewan Pertahanan Nasional dibentuk menggantikan Dewan Ketahanan Nasional.

Lembaga tersebut dipimpin langsung oleh Presiden yang dibantu Ketua Harian yang dijabat oleh Menteri Pertahanan.

DPN terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap.

Tugas DPN yakni membantu pemerintah dalam mengelola sistem pertahanan negara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.