Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabul Pringsewu Perkosa Pasien
IDN Times February 07, 2025 04:14 PM

Seorang pria yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun ditangkap aparat Polres Pringsewu lantaran mencabuli hingga memperkosa pasiennya sendiri. Pelaku menggunakan modus mengobati korban yang disebut terkena gangguan makhluk halus.

Pelaku Dedih alias Dedi Areng (42) warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan. 

"Kami mengamankan tersangka Dedih saat berada di kediaman istri sirinya pada Kamis (6 Februari 2025) kemarin," ujar Plh Kasatreskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

1. Korban diantar suami jalani pengobatan alternatif dengan pelaku

Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabul Pringsewu Perkosa PasienPenangkapan pelaku Dedih oleh Satreskrim Polres Pringsewu. (DOK. Polres Pringsewu).

Candra menjelaskan, kasus kekerasan seksual ini terungkap atas laporan suami dari korban inisal SF (56) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu. Dikatakan, peristiwa ini terjadi di tepi sungai Pekon Bumiarum, Pringsewu, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Mulanya, pelapor S membawa SF menemui Dedih, dengan tujuan menjalani pengobatan alternatif kepada pelaku yang dikenal lingkungan sekitar sehari-harinya berprofesi sebagai dukun.

"Menurut keterangan pelaku, korban terkena gangguan makhluk halus hingga perlu dilakukan ritual khusus untuk membersihkan dari gangguan mahluk halus," ungkap Kasatreskrim.

2. Terungkap usai korban bercerita kepada anaknya

Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabul Pringsewu Perkosa PasienPenangkapan pelaku Dedih oleh Satreskrim Polres Pringsewu. (DOK. Polres Pringsewu).

Lebih lanjut pelaku bersama korban SF membawa sejumlah bahan ritual berupa garam, gula merah, bawang putih, ayam cemani, dan tikar ke tepi sungai tanpa didampingi sang suami hingga pukul dini hari saat kejadian malam berlangsung.

Alhasil, pelaku memanfaatkan korban dengan membujuk rayu hingga menyakinkan SF menuruti nafsu bejatnya, dengan dalih proses ritual membersihkan gangguan makhluk harus.

"Usai kejadian korban ini tidak langsung cerita ke suaminya, tapi menceritakan peristiwa tersebut ke anaknya. Kemudian oleh anaknya diceritakan ke pelapor yang langsung dilaporkan ke Polres Pringsewu untuk ditindaklanjuti," kata Candra.

3. Pelaku akui seluruh perbuatannya

Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabul Pringsewu Perkosa PasienPenangkapan pelaku Dedih oleh Satreskrim Polres Pringsewu. (DOK. Polres Pringsewu).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Candra melanjutkan, pelaku Dedih telah mengakui perbuatannya dengan cara menyetubuhi korban SF sebanyak satu kali di lokasi ritual di tepi sungai Pekon Sinar Baru Timur.

"Modus operandi diakui dengan tipu muslihat, mengatakan bahwa tersangka bisa mengobati korban dengan melakukan ritual," ucapnya.

Selain tersangka, barang bukti diamankan 2 bungkus plastik bahan ritual campuran garam, gula merah, bawang putih, pakaian korban, dan hasil visum korban. "Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," tegas Kasatreskrim.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.