Temuan PPATK soal Transaksi Judol: Ke Luar Negeri Capai 359 T-Gunakan Kripto
kumparanNEWS February 08, 2025 10:23 AM
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut ada aliran duit hasil judi online yang ke luar negeri dengan jumlah yang fantastis yakni sejumlah Rp 359,8 triliun. Jumlah itu merupakan hasil judi online sepanjang tahun 2024.
"Ya [aliran uang] ke luar negeri, perputaran dana judi online tahun 2024 Rp 359,8 triliun," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Seperti apa rincian aliran uang itu? Berikut kumparan rangkum:

Rincian Aliran Duit Judol, Berbentuk Kripto hingga Valuta Asing

Ivan lalu merinci soal keluarnya uang itu. Sebanyak Rp 28,48 triliun lari ke luar negeri lewat kripto. Kemudian, sebesar Rp 14,73 triliun mengalir lewat valuta asing.
"Hasil judol dilarikan ke luar negeri menggunakan Binance-Kripto," ucapnya.
Ivan belum merinci ke negara mana saja uang itu mengalir. Dia hanya menegaskan bahwa jumlah puluhan triliun itu yang terjadi pada 2024 saja, belum dijumlah dengan tahun sebelum dan sesudahnya.
Uang tersebut diduga untuk kepentingan keberlangsungan operasional penyedia layanan judi online.
Dia juga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum terkait transaksi ilegal itu, termasuk dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami koordinasi terus," pungkasnya.

PPATK: Aliran Rp 28 T Kripto Judol Mengalir ke Negara Tetangga, Termasuk Kamboja

Sementara Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut uang judol itu lari ke sejumlah negara tetangga. Tapi, ia tidak merincikan negara mana saja yang dimaksud.
"[Uang judol mengalir] Ke beberapa negara tetangga," ujar Natsir saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
"Saya belum bisa merinci," jelasnya.
Akan tetapi, saat ditanyakan apakah uang terkait judol tersebut mengalir ke negara Kamboja, Natsir tidak membantah.
"Itu tahu [uang judolnya lari ke Kamboja]," imbuh dia.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.