Sehingga para pengendara diharapkan jangan lupa membawa dokumen lengkap seperti SIM dan STNK.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Agus Suryonugroho.
Suryo mengatakan salah satu sasaran operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan berlalu lintas.
"Maka dari itu, dari Operasi Keselamatan lalu lintas targetnya adalah pengguna jalan itu tertib lalu lintas," kata Suryo melalui keteranganya, Senin (10/2/2025).
"Kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya,” ucap dia lagi.
Terakhir, Kakorlantas berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan.
Sekadar informasi, operasi Keselamatan 2025 ini mengedepankan pola preemtif dan preventif serta humanis.
Selain memberikan edukasi, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE atau elektronik serta teguran simpatik.
Inilah target prioritas operasi keselamatan 2025 antara lain:
1. Penggunaan helm tidak SNI
2. Melawan arus
3. Penggunaan HP saat berkendara
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
8. Balap liar
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
11. Menerobos lampu merah