Dicecar Kabar Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali, Yusril: Tanggung Jawab Negara Tidak Bisa Lepas
GH News February 11, 2025 09:06 PM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicecar kabar pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual atau predator seks, Reynhard Sinaga.

Selain itu, Yusril juga dicecar mengenai kabar pemulangan terpidana mati mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali dari Amerika Serikat (AS).

Momen itu saat Yusril sedang melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Mulanya, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah mencecar Yusril mengenai kabar pemulangan kedua terpidana tersebut. Dia pun berharap pemerintah tidak menjadikan pemulangan mereka prioritas.

"Saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah karena banyak kasuskasus lain yang harus kita prioritaskan," ujar Sarifah.

Ia menuturkan bahwa pemerintah harus memikirkan para pihak yang menjadi korban ReynhardHambali. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk lebih mendahulukan pemulangan WNI yang menjadi penyumbang devisa.

"Karena ini terkait moral dan korbannya sudah cukup banyak, justru saya harapkan kasuskasus lain yang terjadi dari negara kita WNI dan sebagainya nyatanya penyumbang devisa bisa lebih diprioritaskan," cetusnya.

Menanggapi hal itu, Yusril menyebut bahwasanya pembebasan kedua terpidana tersebut tidak menjadi prioritas pemerintah. Sebab, kasus yang membelit keduanya dinilai sangat rumit.

Selain itu, Yusril menyebut pihaknya juga masih mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap Reynhard dan Hambali. Namun, dia tidak menampik negara tidak boleh lepas begitu saja.

"Karena menjadi tanggung jawab negara untuk memperhatikan warga negara di luar negeri, betapapun salah, betapapun kita tidak suka dengan apa yang dia lakukan, bahkan dia mempermalukan kita, tapi tanggung jawab negara tidak lepas terhadap hal itu karena setiap warga negara dimanapun menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi perhatian dan pembelaan," jelasnya.

Kendati demikian, Yusril mengatakan pihaknya saat ini sedang lebih memprioritaskan kasus lain untuk ditangani. Di antaranya, 54 WNI yang sudah menjadi terpidana mati di Malaysia dan Arab Saudi.

"Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 wni yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi, pembicaaran sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.