Keberadaan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip hingga kini masih misterius, setelah ramainya kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar hanya mengatakan bahwa kliennya tersebut masih berada di Indonesia.
Saat penggeledahan dilakukan, kata Yunihar, Arsin tidak ada di rumah karena sedang menghadiri agenda di luar kota.
"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).
Lalu, terkait dengan mobil Rubicon yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, Yunihar mengaku tak tahu secara pasti keberadaan kendaraan mewah milik Arsin tersebut.
Namun, dia menduga mobil mewah tersebut sudah berpindah tangan.
"Nah itu kami kurang tahu (keberadaan Mobil Rubicon). Tapi yang jelas sih ada lah atau janganjangan mungkin sudah berpindah tangan, kita tidak tahu juga ya," ujar Yunihar.
Yunihar menjelaskan, mobil Rubicon itu memang dimiliki oleh Arsin, tetapi dibeli dengan skema kredit dan hingga kini masih dicicil.
"Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil," paparnya.
"Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," ujarnya.
Selain itu, Yunihar menyoroti banyaknya informasi yang beredar terkait kepemilikan aset kliennya itu.
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menempuh langkah hukum untuk meluruskan berbagai tuduhan terhadap Arsin yang saat ini tengah menjabat Kepala Desa Kohod.
"Tujuannya bukan kemudian untuk menghukum, tapi lebih kepada hak Kepala Desa Kohod. Tentu harus mendapatkan keadilan," kata Yunihar.
Sebelumnya, kabar Arsin memiliki sejumlah kendaraan seperti yang beredar di media sosial dibenarkan oleh warga Kohod, Heri.
"Rumahnya seperti showroom motor," kata Heri ketika berbincang dengan Kompas.com pada Selasa (28/1/2025).
Dia bercerita bahwa Arsin mengoleksi sejumlah kendaraan tidak lama setelah dilantik menjadi Kepala Desa Kohod pada tahun 2021.
Dia juga diketahui memiliki Rubicon saat awalawal menjabat sebagai Kades.
Namun, Rubicon milik Arsin tidak lagi tampak di rumahnya sejak kasus pagar laut di Tangerang viral.
Heri mengatakan, isunya mobil Rubicon itu sudah dijual oleh Arsin karena diduga takut diaudit Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
"Isunya sih Rubiconnya sudah dijual, terus motormotornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali," kata dia.
Selain kendaraannya yang menghilang, Arsin juga sudah beberapa hari tidak terlihat.
Menurut warga, Arsin jarang terlihat sejak kasus pagar laut mencuat.
Warga Kohod Bentuk Gerakan Tangkap Kades Arsin setelah Diduga MenghilangSebelumnya, Kades Arsin juga diduga menghilang setelah ramai kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Karena hal tersebut, Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin, untuk upaya mengantisipasi jika nanti Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dijadikan buron oleh polisi.
Adapun Gerakan Tangkap Arsin itu dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.
Ketua Laskar Jiban Aman Rizal mengatakan bahwa anggotanya ada sebanyak 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Aman pun menyebutkan saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.
"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, kata Aman, warga Desa Kohod juga sudah pernah mengadukan Arsin kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang. Namun, laporan tersebut tidak digubris.
Warga lainnya, Oman, juga mendukung upaya penegakkan hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin
Oman mengatakan warga Kohod akan membantu mencari Arsin jika Arsin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Arsin.
Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHBG) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut itu.
Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya DigeledahKades Arsin ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani, Senin.
Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawankawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peranperan yang membantu yang tentu saja dari peranperan pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerkanerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaanpemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatanketerlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Selain itu, rumah Kades Arsin juga digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri atas penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.
Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.
Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.
Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abuabu dengan pelat dinas.
Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkasberkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan.