Siapa sosok di balik penyerahan penghargaan pangkat Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier, dialah Prabowo Subianto yang ketika itu adalah Menteri Pertahanan.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Nama Deddy Corbuzier kembali viral. Pangkalnya adalah pengangkatan dirinya sebagai staf khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Dengan peci yang kebesaran, Deddy Corbuzier dilantir olehMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kok bisa Deddy Corbuzier dipilih sebagai stafsus Menhan, menurut Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mantan pesulap itu dinilai ahli di bidang komunikasi yang memiliki pengaruh luas pada masyarakat.
“Kita tahu, Pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer. Kita tahu Pak Deddy, dia salah satu pakar di bidang komunikasi," kata Frega Wenas, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Selain itu, pria yang hobi nge-gym itu juga dianggap mampu memberikan dampak kepada masyarakat lewat konten-konten yang dia ampu di media sosial. Tugas Deddy Corbuzier nanti adalah melakukan sosialisasi kebijakan kementerian kepada masyarakat luas.
Di luar itu, Frega berharap Deddy bisa mensosialisasikan kebijakan Kementerian Pertahanan hingga ke akar rumput.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sendiri mengatakan, pengangkatan stafsus di Kemenhan ini punya tujuan memperkuat kolaborasi lintas-sektor guna memperkokoh pertahanan nasional. Mereka, para stafsus ini, diharapkan bisa memberikan inovasi dan kebijakan yang memperkuat kedaulatan negara.
Tak hanya itu, Sjafrie juga menekankan, pengangkatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pertahanan nasional. Setidaknya ada lima enam orang yang dilantik sebagai stafsus Kemenhan Selasa kemarin, termasuk Deddy Corbuzier.
Mereka adalah Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security, dan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Kok bisa Deddy dapat gelar TNI?
Kita tahu, sebelum diangkat sebagai stafsus Kementerian Pertahanan, Deddy Corbuzier terlebih dahulu menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD, tepatnya pada 9 Desember 2022. Penghargaan diberikan langsung oleh Prabowo Subianto yang ketika itu adalah Menteri Pertahanan RI.
Pangkat ini diberikan, mengutip Kompas.com, berdasarkan peran Deddy sebagai Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemenhan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto mengatakan, pangkat tituler diberikan karena Deddy dinilai memiliki kemampuan komunikasi yang kuat di media sosial.
Dengan gelar itu, Deddy diharapkan bisa membantu menyebarluaskan pesan kebangsaan serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan peran TNI dalam menjaga pertahanan negara.
Juru Bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menyebut bahwa kapasitas Deddy dalam membangun komunikasi publik menjadi salah satu alasan utama di balik pemberian pangkat tituler. Dengan pengaruh besar yang dimilikinya, Deddy dianggap mampu mendukung tugas Kemenhan dalam mensosialisasikan program-program pertahanan kepada masyarakat luas.
Apa syarat sipil dapat pangkat TNI?
Pada prinsipnya sipil memang bisa mendapatkan pangkat khusus (tituler) TNI. Dikutip dari Hukum Online, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Di situ disebutkan bahwa pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Sementara untuk pemberian pangkat tituler itu diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 27 ayat (1) huruf c UU TNI yang menyebutkan, pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas.
Ada juga Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang mengatur pemberian pangkat tersebut. Setidaknya terdapat dua pasal yang mengaturnya:
Pasal 5:
1. Setiap prajurit diberi pangkat.
2.Pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut sifatnya dibedakan sebagai berikut:
a. Pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh, dan
b. Pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Pasal 29:
1. Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b.
2. Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.
3. Warga Negara yang diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi prajurit.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Panglima.
Dalam penjelasan Pasal ayat (2) huruf b disebutkan:
Yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya dan serendah-rendahnya letnan dua. Jika yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, pangkat yang bersifat tituler tersebut akan dicabut.
Penjelasan Pasal 29 ayat (2):
Yang dimaksud dengan administrasi terbatas adalah selama memangku jabatan keprajuritan kepada yang bersangkutan diberikan rawatan kedinasan secara terbatas berupa:
a. penghasilan prajurit:
1. Tunjangan tituler sebesar 15% dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga.
2. Tunjangan jabatan.
b. rawatan prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi prajurit
c. dapat pula diberikan rawatan keluarga prajurit.
Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan, setelah menerima pangkat tituler tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut.
Siapa lagiyang pernah dapat pangkat tituler TNI?
Sebelum Deddy Corbuzier, pernah juga ada pesohor yang mendapat pangkat tituler. Dialah Idris Sardi.
“Tahun 1996 ada Idris Sardi, dia mendapatkan Letkol Corps Ajudan Jenderal, karena kemampuannya di bidang musik dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada TNI terkait kemampuannya tersebut,” kata Dahnil pada 2022 lalu.
Lalu siapa saja sipil yang pernah mendapatkan gelar tituler?
- Tituler TNI Angkatan Darat
1. Paku Alam VI
2. Paku Alam VII
3. Paku Alam VIII
4. Mangkunegara VII
5. Mangkunegara VIII
6. Nugroho Notosusanto
7. Soerjadi Soerjadarma
8. Pakubuwana X
9. Pakubuwana XII
10. Hamengkubuwono VIII
11. Hamengkubuwono IX
12. Kolonel tituler Melanchton Siregar
13. Kiai Haji Darip Klender
14. Teungku Muhammad Daud Beureueh
15. Letnan Kolonel Tituler Idris Sardi
16. Teuku Nyak Arif
17. Letnan Kolonel Tituler Deodatus Andreas
18. Letnan Kolonel Tituler Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier
- Tituler TNI Angkatan Udara
1. Letkol Tituler Vira Nugraha Parantha Soemakno
2. Letkol Tituler Dody Darmawan
3. Letkol Tituler Hilman Nugrah
4. Letkol Tituler Ludwig Bayu
(Keempatnya adalah pilot Garuda Indonesia)
Begitulah ceritanya bagaimana Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letkol Tituler TNI dan sekarang diangkat sebagai sfat khusus Menteri Pertahanan bidang komunikasi sosial dan publik.