Wike Widyawati, Istri Polisi di Jambi jadi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Senyum saat Ditangkap
Tribun Sumsel February 12, 2025 03:07 PM

Seorang istri polisi ditangkap menjadi otak penipuan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online di Jambi.

Adapun istri polisi tersebut bernama Wike Widyawati (26) tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.

Saat ini, Wike Widyawati telah ditahan oleh Polda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan skema ponzi.

 

Wike Widyawati tampak dihadirkan langsung dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025).

Dirinya tertangkap kamera sempat senyum saat digiring petugas kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang menyebut, penipuan yang dilakukan Wike Widyawati masih tergolong baru.

Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.

Pada akhirnya, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30–47 persen setiap kali transaksi.

Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.

"Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian dijanjikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW," jelas Manang dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Salah satu contoh kasus, seorang member yang melakukan checkout perhiasan emas senilai Rp10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta. Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.

"Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi," tambah Manang.

Kasus ini mulai terbongkar saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan yang dijanjikan.

Ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.

Hingga kini, Polda Jambi mencatat ada 32 korban dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp4,8 miliar.
 
Ketika dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri seorang polisi, Manang menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional.

"Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini," tegasnya.

Wike dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 379 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

Selain itu, Polda Jambi berencana memeriksa pihak Shopee terkait kebijakan transaksi gesek tunai melalui platform mereka.

Pada akhir konferensi pers, Manang sempat menanyai tersangka.

"Kenapa bisa berpikir memberikan peluang bisnis dengan keuntungan besar. Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol," tanya Manang.

"Ada takutnya, makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi pak," jawab Wike Widyawati.

Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.

Wike Widyawati menjawab, uang tersebut diputar kembali untuk menjalankan bisnis penipuannya yang sudah berjalan sejak September 2024 lalu.

"Uangnya diputer kembali," tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.

Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.

Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.